Kamis, 05 Juli 2007

Keanggotaan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat 2007 - 2008



KEPUTUSAN
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT
NO : 03/KEPPRES/HIMAMIRA/SB/VII-2007
TENTANG
ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT 2007 - 2008

Dengan rahmat Tuhan YME,
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

MENIMBANG :
1. bahwa Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat merupakan organisasi mahasiswa daerah Bengkulu di Sumatera Barat
2. bahwa untuk menyelenggarakan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia, Presiden berwenang dalam menetapkan daftar keanggotaan organisasi
3. bahwa sesuai dengan butir 1 dan 2 dipandang perlu untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.

MENGINGAT :
Pasal 11 Anggaran Dasar Konstitusi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
PERTAMA :
mengesahkan nama - nama yang tercantum pada lampiran keputusan ini sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat 2007 – 2008 dengan tingkat keanggotaan sebagai berikut :
  1. Anggota muda
  2. Anggota biasa

KEDUA :
Mengamanatkan kepada nama – nama yang bersangkutan agar mempergunakan hak dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku

KETIGA :
Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Padang
Tanggal 04 Juli 2007

HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

PRESIDEN




PATRIOT RIELDO PERDANA

LAMPIRAN KEPUTUSAN
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT
NO : 03/KEPPRES/HIMAMIRA/SB/VII-2007
TENTANG
ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT 2007 – 2008


ANGGOTA MUDA
HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA

  1. Ahmad Khairani
  2. Elan Indra Kusuma
  3. Yonggi Prananda
  4. Novra Dinata
  5. Septa Marzia
  6. Liandri
  7. Nopan
  8. Beni Alfian
  9. Hauzen Hofizi A. S.
  10. Fidial Jamil
  11. Ferliyadi
  12. Frengky
  13. Sophy Widiananda
  14. Riky Septian
  15. Wirga Afdika N.

ANGGOTA BIASA
HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA

  1. Ryan Adrian
  2. Ulfia Refi
  3. Efrida Agusiska
  4. Repika Astriani
  5. Alfasi Rahmi Zanirh
  6. Anggi Friginita Arisanta
  7. Harry Septian Vernanda
  8. Febriana Sari
  9. Hevi Dwi Jayanti
  10. Indah Kumala Septika
  11. Eva Susanti
  12. Herlina Herman
  13. Octa Herlina Yanti
  14. Ferdienald
  15. Erwan Syaputra
  16. Wina Juli Zarni
  17. Andy Triwahyudi
  18. Riko Apridona
  19. Firdaus Sukarno Putra
  20. Rudiansyah
  21. Budi Harjo
  22. Jefrianto
  23. Rully Aprizon
  24. Ade Dwi Jayanti
  25. Ria Novita Sari
  26. Fenty Valentina
  27. Robert Kenedi
  28. Gusti Andri Yani Suhatril
  29. Vina Febriyanti Asri
  30. Lia Gustiany M
  31. Patriot Rieldo Perdana
  32. Harrys Herman
  33. Rangga Saputra
  34. Riski Amalia Aresti
  35. Yunita Anggraini
  36. Wahyudhi Adriansyah
  37. Feri Antoni
  38. Gunawan
  39. Metri Satriani
  40. Suci Sukmawati
  41. Emelda Syafrina
  42. Intan Puspita Sari
  43. Mulya Yesti
  44. Satria Utama Chirman
  45. Susmeta Fajarli
  46. Rina Aprilia
  47. Kamelia Marsenda
  48. Dame Adiansyah Hutabarat
  49. Meirin Adhianti
  50. Roma Lestari Hutabarat
  51. Hengky Febri Juando
  52. Piedo Putra
  53. Febrino
  54. Hery Sukoco
  55. Heri Sudharsono
  56. Shintia Dwi Hertanti
  57. Elvien D. S
  58. Dino Adijaya
  59. Novi Aditya Sativa
  60. Oktania Rahayu

Ditetapkan di Padang
Tanggal 04 Juli 2007

HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

PRESIDEN




PATRIOT RIELDO PERDANA



Rencana Strategis Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat 2007 - 2008


KEPUTUSAN
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT
NO : 02/KEPPRES/HIMAMIRA/SB/VII-2007
TENTANG
RENCANA STRATEGIS HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA SUMATERA BARAT 2007 - 2008

Dengan rahmat Tuhan YME,
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

MENIMBANG :
1. bahwa Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat merupakan organisasi mahasiswa daerah Bengkulu di Sumatera Barat
2. bahwa untuk menyelenggarakan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia, Presiden berwenang dalam menetapkan rancangan strategis organisasi
3. bahwa sesuai dengan butir 1 dan 2 dipandang perlu untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.

MENGINGAT :
Pasal 4, 8, dan 9 Anggaran Dasar Konstitusi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
PERTAMA :
mengesahkan naskah seperti yang tercantum dilampiran keputusan ini sebagai Rencana Strategis Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat masa bakti 2007 – 2008 yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Himamira Sumbar 07 / 08

KEDUA :
Menginstruksikan agar Renstra Himamira Sumbar 07 / 08 disosialisasikan dilingkungan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat

KETIGA :
Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Padang
Tanggal 02 Juli 2007

HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

PRESIDEN




PATRIOT RIELDO PERDANA
LAMPIRAN KEPUTUSAN
MAKSUD DAN TUJUAN

a. Maksud
Rencana Strategis 2007 – 2008 ini bermaksud sebagai garis – garis besar haluan penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat selama satu periode yaitu 2007 – 2008.

b. Tujuan
Rencana Strategis 2007 – 2008 bertujuan sebagai berikut :
· Menjadi pedoman pengambilan kebijaksanaan strategis di tingkat Kabinet Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat pada masa bakti 2007 – 2008
· Menjadi gambaran umum dari kondisi objektif serta sasaran prioritas penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat masa bakti 2007 – 2008
· Menjadi standar harapan dan evaluasi untuk penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat pada akhir masa bakti 2007 – 2008

LANDASAN HUKUM

Penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat dilandaskan Konstitusi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia khususnya pada Pasal 4, 8,dan 9 Anggaran Dasar Konstitusi yang mengatur tentang kedudukan, tujuan, dan fungsi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat.

SASARAN

Secara umum sasaran dari penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat ialah ikut berperan serta dalam pembangunan dan pengembangan daerah di bidang kemahasiswaan / kepemudaan.

Secara khusus sasaran dari penyelenggaran Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Mempelopori kegiatan kemahasiswaan / kepemudaan provinsi Bengkulu di Sumatera Barat.
b. Mempromosikan nilai – nilai budaya daerah Bengkulu di Sumatera Barat
c. Berperan serta dalam upaya pengembangan kualitas mahasiswa Bengkulu sehingga siap untuk kembali membangun daerah ketika telah meninggalkan bangku perkuliahan
d. Berperan serta dalam upaya pengembangan daerah dengan cara memberikan masukan – masukan yang konstruktif bagi daerah.


ARAH KEBIJAKSANAAN

1. Sektor Organisasi dan Sumber Daya Manusia

Terciptanya profesionalisme organisasi serta kehandalan anggota dalam bidang manajemen dan penyelenggaraan

2. Sektor Pengembangan Daerah dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Terciptanya sumber daya manusia yang bersikap kerakyatan dan pariotisme, memiliki kepekaan sosial, dan kecintaan terhadap daerah

3. Sektor Kesejahteraan

Terciptanya suasana yang kondusif dalam hal penyelenggaraan organisasi serta peningkatan kesejahteraan dilingkungan organisasi

4. Sektor Keilmuan

Terciptanya sumber daya manusia yang intelek, kritis, dan ilmiah

5. Sektor Hubungan Massa

Terciptanya suatu hubungan kerja sama antara organisasi dengan pihak – pihak tertentu dalam kerangka yang bersifat konstruktif

6. Sektor Pemberdayaan Perempuan

Terciptanya sumber daya manusia perempuan yang berkualitas serta mampu memposisikan diri dalam pembangunan

7. Sektor Minat dan Bakat

Terciptanya sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif melalui penggalian potensi secara konsisten dan menyeluruh
PENUTUP

Gerakan mahasiswa harus senantiasa terintegrasi dengan kekuatan masyarakat dalam melakukan proses perubahan. Hal ini harus dilakukan agar mahasiswa mampu menularkan ideologinya kepada masyarakat dan masyarakat pun tetap berada di pihak masyarakat. Walhasil kebangkitan dan perubahan tidak hanya menjadi mimpi dan angan-angan mahasiswa an sich, tapi juga harapan masyarakat.

Demikianlah penjabaran Rencana Strategis Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat 2007 – 2008 untuk dipergunakan dalam penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat masa bakti 2007 – 2008

Susunan Kabinet Rafflesia I Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat

KEPUTUSAN
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT
NO : 01/KEPPRES/HIMAMIRA/SB/VII-2007
TENTANG
SUSUNAN KABINET RAFFLESIA I HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA SUMATERA BARAT

Dengan rahmat Tuhan YME,
PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT


MENIMBANG :
1. bahwa Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat merupakan organisasi mahasiswa daerah Bengkulu di Sumatera Barat
2. bahwa untuk menyelenggarakan Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia, Presiden berwenang untuk membentuk sebuah Kabinet
3. bahwa Presiden dan Kabinet merupakan badan eksekutif organisasi.
4. bahwa sesuai dengan butir 1, 2, dan 3 dipandang perlu untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan.

MENGINGAT :
1. Pasal 12 ayat 4 Anggaran Dasar Konstitusi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat
2. Pasal 20 dan 21 Anggaran Rumah Tangga Konstitusi Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat

MEMUTUSKAN


MENETAPKAN
PERTAMA :
mengesahkan nama- nama seperti yang tercantum dilampiran keputusan ini sebagai Susunan Kabinet Rafflesia I Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat masa bakti 2007 – 2008.

KEDUA :
Menginstruksikan kepada yang bersangkutan agar dapat menjalankan amanat dengan sebaik – baiknya.

KETIGA :
Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan


Ditetapkan di Padang
Tanggal 02 Juli 2007

HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

PRESIDEN




PATRIOT RIELDO PERDANA
Lampiran Keputusan Presiden Himpunan Mahasiswa Sumatera Barat
No : 01/KEPPRES/HIMAMIRA/SB/VII-2007
Tentang
Susunan Kabinet Rafflesia I Himpunan Mahasiswa Bumi Rafflesia Sumatera Barat

Presiden : Patriot Rieldo Perdana
Wakil Presiden : Harrys Herman

Sekretaris Jendral : Rangga Saputra
Asisten I bidang Administrasi : Riski Amalia Aresti
Asisten II bidang Keuangan : Yunita Anggraini

Departemen Pembinaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Deputi : Wahyudhi Adriansyah
Wakil Deputi : Feri Antoni

Departemen Pengembangan Daerah dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Deputi : Gunawan
Wakil Deputi : Metri Satriani

Departemen Kesejahteraan
Deputi : Suci Sukmawati
Wakil Deputi : Emelda Syafrina

Departemen Keilmuan
Deputi : Intan Puspita Sari
Wakil Deputi : Mulya Yesti

Departemen Hubungan Massa
Deputi : Satria Utama Chirman
Wakil Deputi : Susmeta Fajarli

Departemen Pemberdayaan Perempuan
Deputi : Rina Aprilia
Wakil Deputi : Kamelia Marsenda

Departemen Minat dan Bakat
Deputi : Dame Adiansyah Hutabarat
Wakil Deputi : Meirin Adhianti

Ditetapkan di Padang
Tanggal 02 Juli 2007

HIMPUNAN MAHASISWA BUMI RAFFLESIA
SUMATERA BARAT

PRESIDEN




PATRIOT RIELDO PERDANA